Artikel

Penganggaran Pembangunan secara Partisipatif

23 Juni 2018 02:37:00  Takmung  401 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Di sejumlah desa dengan karakteristik dan kondisi yang beragam – demi mengatasi permasalahan tentang posisi masyarakat dalam penganggaran pembangunan desa – dikembangkan ruang keterlibatan masyarakat dalam proses penganggaran desa. Keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan APBDesa secara partisipatif dilakukan di (1) kepanitiaan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau RAPBDesa, (2) pembahasan RAPBDesa, dan (3) sosialisasi APBDesa. Di tahap pembahasan RAPBDesa, teridentifikasi empat model partisipasi masyarakat yang dikembangkan di sejumlah desa. Model-model tersebut adalah : perwakilan BPD, perlibatan masyarakat di dalam tahapan pembahasan RAPBDesa, pembahasan RAPBDesa melalui forum konsultasi publik atau musyawarah anggaran desa, dan pembahasan RAPBDesa di dalam musrenbang desa (“Accidong Sipatangarri”) Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

Pengaduan Online

 Facebook Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Paten Banjarangkan Epdeskel

 Media Sosial

 Arsip Artikel

12 Desember 2019 | 28.633 Kali
Apakah Tantra Merupakan Ilmu Tentang Sihir dan Seks?
11 April 2019 | 3.974 Kali
Arti Lambang Desa
11 April 2019 | 3.200 Kali
Visi dan Misi
07 Agustus 2018 | 3.199 Kali
Sejarah Desa Takmung
07 Agustus 2018 | 2.673 Kali
Profil Wilayah Desa Takmung
06 Agustus 2018 | 2.655 Kali
Pemerintah Desa
12 Desember 2019 | 1.253 Kali
Hari Ini dalam Sejarah: Tsunami Terjang Flores, Lebih dari 1.300 Orang Meninggal

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:285
    Kemarin:169
    Total Pengunjung:261.572
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.188.219.131
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar