You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Takmung
Desa Takmung

Kec. Banjarangkan, Kab. Klungkung, Provinsi Bali

PEMERINTAH DESA TAKMUNG MENGUCAPKAN "SELAMAT HARI RAYA GALUNGAN DAN KUNINGAN"

Sejarah Desa Takmung

Takmung 07 Agustus 2018 Dibaca 3.921 Kali
Sejarah Desa Takmung

Sejarah Desa Takmung

Sejarah Desa Takmung berawal dari masa pemerintahan Dalem Watu Renggong menjadi raja Gel-gel sekitar Tahun 1460-1550,  beliau adalah seorang raja yang adil tegas dan bijaksana. Beliau tidak segan-segan menghukum siapa saja yang bersalah dan memberi penghargaan bagi  orang yang berbuat baik. Dalem Watu Renggong mempunyai seorang pepatih yang bernama Kyai Ularan anak dari Tumenggung Suta berkedudukan di Kuta Umung, sebelum bernama kota Umung tempat tinggalnya bernama Kaplung Macan, di sebelah baratnya bernama Alas Belatung dan Alas Pungut, serta di sebelah timur bernama Alas merak dan Alas canigara.

Kyai Ularan diberi wewenang mengatur Masyarakat sebanyak 1.700 (sepesatus) orang. Selama menjadi pepatih ia membangun tempat suci/pemerajan disebut Pemerajan Ularan. Alas Belatung, Alas Pungut, Alas Merak dan Alas Canigara dirabas dijadikan lahan pertanian diberi nama Sawah Banjar Saren, Sawah Pungut, Sawah Merak, dan Sawah Caniga dan masih ada sampai sekarang. Lahan pertanian suara katak (Dok Maho) masyarakat menyebut tempat itu Katak Maho(ng) dari hubungannya dengan sepeninggal I gusti Ularan ke Den Bukit, menyebut dengan Kuta Umung, Kuta = Kota = Tempat, Umung = kosong karena ditinggal pergi, lama-kelamaan menjadi juga Takmung.

Desa Takmung merupakan salah satu Desa di kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Provins Bali.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.323.914.639,90 Rp 3.579.166.488,00
92.87%
Belanja
Rp 3.625.697.165,96 Rp 4.128.095.399,18
87.83%
Pembiayaan
Rp 1.003.228.911,18 Rp 798.928.911,18
125.57%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 15.443.500,00 Rp 6.598.713,00
234.04%
Hasil Aset Desa
Rp 6.000.000,00 Rp 6.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 1.443.723,00 Rp 0,00
100%
Dana Desa
Rp 943.141.000,00 Rp 943.141.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 574.155.211,00 Rp 847.947.775,00
67.71%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.272.579.000,00 Rp 1.272.579.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 138.000.000,00 Rp 138.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 354.000.000,00 Rp 354.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga
Rp 900.000,00 Rp 900.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 18.252.205,90 Rp 10.000.000,00
182.52%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 2.279.765.087,96 Rp 2.416.587.551,18
94.34%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 732.685.558,00 Rp 1.014.372.663,00
72.23%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 543.087.870,00 Rp 622.502.019,00
87.24%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 16.158.650,00 Rp 20.633.166,00
78.31%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 54.000.000,00 Rp 54.000.000,00
100%