You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Takmung
Desa Takmung

Kec. Banjarangkan, Kab. Klungkung, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA TAKMUNG

Karang Taruna

Takmung 18 Agustus 2018 Dibaca 2.526 Kali
Karang Taruna

TUGAS  KARANG TARUNA

              menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya

FUNGSI KARANG TARUNA

  1. penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;

  2. penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;

  3. penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;

  4. penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;

  5. penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;

  6. penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;

  7. pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya;

  8. penyelenggara rujukan, pendampingan dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial;

  9. penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya;

  10. penyelenggara usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual;

  11. pengembangan kreatifitas remaja, pencegahan kenakalan, penyalahgunaan obat terlarang (narkoba) bagi remaja; dan

  12. penanggulangan masalah-masalah sosial, baik secara preventif, rehabilitatif dalam rangka pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan obat terlarang (narkoba) bagi remaja.

 

DAFTAR NAMA PENGURUS KARANG TARUNA SARASWATI

MASA JABATAN TAHUN 2021 s/d 2024

DESA TAKMUNG KECAMATAN BANJARANGKAN KABUPATEN KLUNGKUNG

Surat Keputusan Perbekel Desa Takmung  Nomor : 55 Tahun 2024 tentang Penetapan Pengurus Karang Taruna Saraswati Desa Takmung Masa Bati 2024-2027

 

SUSUNAN PENGURUS KARANG TARUNA SARASWASTI

DESA TAKMUNG

Ketua              : Ns. I Gusti Ngurah Mayun Wijaya, S.Kep

Wakil Ketua    : I Made Sandiyasa

Sekretaris        : I Made Anantha Kusumadwipa

Bendahara       : I Wayan Eka Suardana

 

BIDANG-BIDANG

  1. Bidang Pendidikan dan Pelatihan
  • I Gusti Ayu Diah Trisnadewi
  • Luh Komang Yola Ayundasari

 

  1. Bidang Usaha dan Kesejahtreraan Sosial
  • Kadek Raditya Yuli Sapitri
  • Kadek Andi Suma Endra

 

  1. Bidang Pengabdian Masyarakat
  • I Gusti Ngurah Pradnyana Putra
  • I Made Sumendra

 

  1. Bidang Kelompok Usaha Bersama
  • I Kadek Oka Darma Putra
  • Ni Luh Dewi Indah Sari

 

  1. Bidang Olahraga, Seni dan Budaya
  • Gede Novendra Darmayasa 
  • I Gusti Ngurah Adi Widya Dharma
  • I Putu Yudik Setiawan
  • I Wayan Agus Suarnata

 

  1. Bidang Keagamaan dan Pembinaan Mental
  • I Kadek Adi Widia Permana
  • Ni Wayan Vira Nanda Sulistyawati

 

  1. Bidang Lingkungan Hidup
  • I Wayan Eka Yudha Widiantara
  • I Gusti Bagus Ari Prabawa

 

  1. Bidang Humas
  • Putu Kresna Permana Putra
  • I Nyoman Arya Sanjaya

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.323.914.639,90 Rp 3.579.166.488,00
92.87%
Belanja
Rp 3.625.697.165,96 Rp 4.128.095.399,18
87.83%
Pembiayaan
Rp 1.003.228.911,18 Rp 798.928.911,18
125.57%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 15.443.500,00 Rp 6.598.713,00
234.04%
Hasil Aset Desa
Rp 6.000.000,00 Rp 6.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 1.443.723,00 Rp 0,00
100%
Dana Desa
Rp 943.141.000,00 Rp 943.141.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 574.155.211,00 Rp 847.947.775,00
67.71%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.272.579.000,00 Rp 1.272.579.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 138.000.000,00 Rp 138.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 354.000.000,00 Rp 354.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga
Rp 900.000,00 Rp 900.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 18.252.205,90 Rp 10.000.000,00
182.52%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 2.279.765.087,96 Rp 2.416.587.551,18
94.34%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 732.685.558,00 Rp 1.014.372.663,00
72.23%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 543.087.870,00 Rp 622.502.019,00
87.24%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 16.158.650,00 Rp 20.633.166,00
78.31%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 54.000.000,00 Rp 54.000.000,00
100%