Menindaklanjuti surat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung Nomor : 400.7/4455/Dinkes/2025 Tanggal 15 Desember 2025 Perihal Surat Pengantar Instruksi Bupati Klungkung Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Kabupaten Klunkung.
Dalam rangka mewujudkan Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045 telah ditetapkan 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) salah satunya Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).
PKG bertujuan untuk mengidentifikasi faktor resiko untuk dilakukan peningkatan kesehatan, mendeteksi kondisi prapenyakit untuk dilakukan pencegahan timbulnya penyakit, dan mendeteksi penyakit lebih awal untuk dilakukan pencegahan keparahan penyakit.
Menindaklanjuti hal tersebut diatas, Masyarakat Desa Takmung dapat melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) pada Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) terdekat secara mandiri setiap tahun satu kali pemeriksaan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih