Menindaklanjuti surat dari Dinas Kesehatan UPTD Puskesmas Banjarangkan II, Nomor: 400.7.9.3/520/BA II/2025, Tanggal 22 September 2025, Perihal: Gertak Serentak PSN
Pemerintah Desa Takmung, BPD Desa Takmung, Bhabikamtibmas Desa Takmung, Babinsa Desa Takmung Serta Kader-Kader yang terkait melaksanakan Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (GERTAK PSN) dan juga Gotong Royong/Resik Sampah Plastik yang dilaksanakan di Wilayah Dusun Umasalakan.